PENYEBAB DAN PELUANG ANAK BERUSIA 7-18 TAHUN BERSEKOLAH TEPAT WAKTU DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2023

Penulis

  • Josephin Natalia Fanggi Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

DOI:

https://doi.org/10.64930/jstar.v4i1.61

Kata Kunci:

pendidikan; APM; Chi-square test; Regresi Logistik

Abstrak

Setiap warga Indonesia dituntut untuk meningkatkan pendidikan. Pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan perluasan  wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun. Perluasan akses tersebut dikatakan tuntas jika APM SD dan sederajat, APM SMP dan seradajat, APM SMA dan sederajat sebesar 100 persen. APM SD sederajat sebesar 86,59 persen, APM SMP sederajat sebesar 75,54 persen, dan APM SMA sederajat sebesar 70,52 persen di Provinsi NTT pada tahun ajaran 2023/2024 mengindikasikan adanya masalah dalam perluasan akses tersebut karena belum mencapai target sebesar 100 persen. Penelitian ini menggunakan data mentah Susenas KOR NTT tahun 2023. Unit analisis adalah anak usia 7-18 tahun. Metode analisis adalah Analisis Deskriptif, Uji Independensi (Chi-square Test), dan Analisis Regresi Logistik. Hasil analisis   regresi logistik dengan taraf nyata (α) sebesar 5 persen, variabel yang memengaruhi anak usia 7-12 tahun bersekolah tepat waktu adalah jumlah anggota rumah tangga. Sedangkan, variabel yang mempengaruhi anak usia 13-15 tahun dan 16-18 tahun bersekolah tepat waktu adalah tingkat pendidikan kepala rumah tangga dan jenis kelamin anak.  

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Ardana, I. M., Arjana, I. G., & Ramang, R. (2016). Pengaruh lingkungan tempat tinggal dan karakteristik rumah tangga terhadap munculnya pekerja anak di NTT (Analisis data Susenas dan Potensi Desa 2011). Jurnal Bumi Lestari 16(2) : 100-107. https://ojs.unud.ac.id/index.php/blje /article/view/29265

Arum, A.P., & Adry, M. R. (2020). Analisis determinan partisipasi sekolah di Provinsi Jambi. Ecosains: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Pembangunan 9(1) : 10-21. http://ejournal.unp.ac.id/index.php/ ekosains

Djiwandono, Sri Esti Wuryani. (2006). Psikologi pendidikan. Jakarta:Grasindo.

Hosmer, D. W., & Lemeshow, S. (1991). Applied logistic biometrics, 47(4), Regression. 1632. https://doi.org/10.2307/2532419

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (2024). APK & APM PAUD, SD, SMP, dan SM (Termasuk Madrasah Sederajat) Tahun 2023/2024. https://data.kemdikbud.go.id/publik asi?sort_by=SORT_BY_CREATED_A T_DESC&s=apm

Kusbudiyanto, L., Munandar, A.I. (2019). Karakteristik siswa putus sekolah pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bekasi, SOSIAL HORIZON : Jurnal Pendidikan Sosial 6(2) : 298-318. https://journal.ikippgriptk.ac.id/

Perdana, Novrian Satria. (2015). Faktorfaktor yang Berpengaruh terhadap aksesibilitas memperoleh pendidikan untuk anak-anak di Indonesia, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan 21(3) : 279-297. https://jurnaldikbud.kemdikbud.go.i d/index.php/jpnk/

Susanto, Rudy & Pangesti, Indah. (2019). Pengaruh tingkat pendidikan terhadap kemiskinan di DKI Jakarta, Journal of Applied Business and Economic 5(4): 340-350.

Ulfatin, N., Mukhadis, A., & Imron, A. (2010). Profil wajib belajar 9 tahun dan alternatif penuntasannya, Jurnal Ilmu Pendidikan 17(1) : 36-4.

Unduhan

Diterbitkan

29-06-2024

Cara Mengutip

Fanggi, J. N. (2024). PENYEBAB DAN PELUANG ANAK BERUSIA 7-18 TAHUN BERSEKOLAH TEPAT WAKTU DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2023. Jurnal Statistika Terapan (JSTAR), 4(1), 29–39. https://doi.org/10.64930/jstar.v4i1.61

Terbitan

Bagian

Daftar Isi Artikel