PENYEBAB DAN PELUANG ANAK BERUSIA 7-18 TAHUN BERSEKOLAH TEPAT WAKTU DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2023
DOI:
https://doi.org/10.64930/jstar.v4i1.61Kata Kunci:
pendidikan; APM; Chi-square test; Regresi LogistikAbstrak
Setiap warga Indonesia dituntut untuk meningkatkan pendidikan. Pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan perluasan wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun. Perluasan akses tersebut dikatakan tuntas jika APM SD dan sederajat, APM SMP dan seradajat, APM SMA dan sederajat sebesar 100 persen. APM SD sederajat sebesar 86,59 persen, APM SMP sederajat sebesar 75,54 persen, dan APM SMA sederajat sebesar 70,52 persen di Provinsi NTT pada tahun ajaran 2023/2024 mengindikasikan adanya masalah dalam perluasan akses tersebut karena belum mencapai target sebesar 100 persen. Penelitian ini menggunakan data mentah Susenas KOR NTT tahun 2023. Unit analisis adalah anak usia 7-18 tahun. Metode analisis adalah Analisis Deskriptif, Uji Independensi (Chi-square Test), dan Analisis Regresi Logistik. Hasil analisis regresi logistik dengan taraf nyata (α) sebesar 5 persen, variabel yang memengaruhi anak usia 7-12 tahun bersekolah tepat waktu adalah jumlah anggota rumah tangga. Sedangkan, variabel yang mempengaruhi anak usia 13-15 tahun dan 16-18 tahun bersekolah tepat waktu adalah tingkat pendidikan kepala rumah tangga dan jenis kelamin anak.
Unduhan
Referensi
Ardana, I. M., Arjana, I. G., & Ramang, R. (2016). Pengaruh lingkungan tempat tinggal dan karakteristik rumah tangga terhadap munculnya pekerja anak di NTT (Analisis data Susenas dan Potensi Desa 2011). Jurnal Bumi Lestari 16(2) : 100-107. https://ojs.unud.ac.id/index.php/blje /article/view/29265
Arum, A.P., & Adry, M. R. (2020). Analisis determinan partisipasi sekolah di Provinsi Jambi. Ecosains: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Pembangunan 9(1) : 10-21. http://ejournal.unp.ac.id/index.php/ ekosains
Djiwandono, Sri Esti Wuryani. (2006). Psikologi pendidikan. Jakarta:Grasindo.
Hosmer, D. W., & Lemeshow, S. (1991). Applied logistic biometrics, 47(4), Regression. 1632. https://doi.org/10.2307/2532419
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (2024). APK & APM PAUD, SD, SMP, dan SM (Termasuk Madrasah Sederajat) Tahun 2023/2024. https://data.kemdikbud.go.id/publik asi?sort_by=SORT_BY_CREATED_A T_DESC&s=apm
Kusbudiyanto, L., Munandar, A.I. (2019). Karakteristik siswa putus sekolah pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bekasi, SOSIAL HORIZON : Jurnal Pendidikan Sosial 6(2) : 298-318. https://journal.ikippgriptk.ac.id/
Perdana, Novrian Satria. (2015). Faktorfaktor yang Berpengaruh terhadap aksesibilitas memperoleh pendidikan untuk anak-anak di Indonesia, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan 21(3) : 279-297. https://jurnaldikbud.kemdikbud.go.i d/index.php/jpnk/
Susanto, Rudy & Pangesti, Indah. (2019). Pengaruh tingkat pendidikan terhadap kemiskinan di DKI Jakarta, Journal of Applied Business and Economic 5(4): 340-350.
Ulfatin, N., Mukhadis, A., & Imron, A. (2010). Profil wajib belajar 9 tahun dan alternatif penuntasannya, Jurnal Ilmu Pendidikan 17(1) : 36-4.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Statistika Terapan (ISSN 2807-6214)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




